Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

banner 468x60

ICJN, Bogor – Empat orang anak mengalami penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, bernama Mus dkk, pada 16 Desember 2024 lalu, di Kampung Ciburial Citra, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa mengenaskan yang dialami oleh Rusandi (17 tahun) dan 3 rekannya itu telah dilaporkan ke Polres Bogor kesesokan harinya, 17 Desember 2024.

banner 300250

Na’as, kasus yang ditangani oleh penyidik bernama Andri tersebut terkesan diabaikan alias tidak diproses sebagaimana mestinya. Bahkan, hingga kini keluarga korban sebagai pelapor belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sekali pun. Mungkin polisi Bogor takut terhadap para preman tersebut.

BACA JUGA :  Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

“Sudah empat bulan sejak dilaporkan kasus ini, tapi belum diproses sama sekali oleh Polres Bogor. Para pelaku penganiayaan masih berkeliaran di luar, belum ditangkap. Bahkan kami belum mendapatkan sekali pun SP2HP atas kasus ini,” ungkap nenek korban, Tiur Simamora (73 tahun) kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, 25 April 2025.

BACA JUGA :  Atung Kolektor Timah Ilegal di Parittiga, Tindas Penambang dengan Harga Timah Murah, Sumber: Merasa dekat dengan aparat Atung jadi arogan

Kasus penganiayaan bermula dari adanya dugaan peristiwa kenakalan remaja, yakni Rusandi dan ketiga kawannya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita sebaya mereka. Menurut cerita Nenek Simamora, keempat cucunya itu diajak oleh seorang wanita ke sebuah rumah kosong.

Di tempat itu, cewek yang kita inisialkan saja sebagai Bunga ini mengajak keempatnya meminum ciu (sejenis minuman alkohol) yang sudah disediakan sebelumnya oleh Bunga. Kejadian selanjutnya, diduga terjadi pelecehan seksual terhadap Bunga oleh keempat anak lelaki tersebut.

BACA JUGA :  Ariyanda Ramadhan Koordinator GeMPA Desak Bupati Aceh Selatan Evaluasi 8 IUP Eksplorasi Pertambangan di Aceh Selatan

Komentar