Kasus Ijazah Jokowi, Ujian Integritas Indonesia sebagai Negara Hukum

banner 468x60

Sejalan dengan itu, negara harus merespons bukan dengan sikap defensif, melainkan dengan keterbukaan. Demokrasi yang benar tidak takut diawasi dan dikoreksi. Demokrasi yang bertumpu pada pertanggungjawaban hukum dan keterbukaan pada hakekatnya adalah jalan menuju perbaikan bangsa dan kemajuan peradaban.

Melihat hasil penetapan Bareskrim Polri atas keaslian ijazah Jokowi, babak hukum kasus ini mungkin akan segera berakhir. Namun implikasi yang lebih luas tetap tertinggal dan butuh waktu panjang untuk diselesaikan. Indonesia harus merefleksikan bagaimana menangani tuduhan terhadap para pemimpinnya, tidak hanya dalam hal hasil hukum, tetapi juga dalam hal proses, keadilan, dan keterlibatan publik.

banner 300250

Kasus ini harus mendorong reformasi dalam cara verifikasi catatan akademis untuk jabatan publik, penerapan hukum pencemaran nama baik secara benar dan kontekstual, dan cara lembaga berkomunikasi dengan publik. Kasus ini juga harus mendorong budaya literasi hukum, di mana warga negara memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam demokrasi.

BACA JUGA :  Warga Soroti Dugaan Eksploitasi Air Bawah Tanah Tanpa Izin di Baleendah

Penyelesaian dugaan ijazah palsu Jokowi, juga kasus serupa yang bertebaran di berbagai daerah dan ranah kehidupan masyarakat, bukan sekadar episode sosial politik dan ekonomi. Jauh lebih penting dari itu adalah cerminan bagi karakter Indonesia sebagai negara hukum. Akankah negara ini menegakkan keadilan tanpa bias dan kepentingan tertentu? Akankah negara ini melindungi martabat para pemimpinnya sekaligus memastikan akuntabilitas? Akankah negara ini mampu mengungkap kebenaran melalui proses hukum yang benar dan transparan?

BACA JUGA :  Kapolres Bangka Barat: Lindungi dan Berdayakan Anak Perempuan, Wujudkan Kesetaraan Gender

Deretan pertanyaan itulah yang mendefinisikan sebuah negara hukum. Jawabannya tidak akan ditemukan di ruang sidang saja, melainkan dalam hati nurani kolektif bangsa. Tanggapan kita terhadap kasus ini—yang diukur bukan dari putusan, melainkan dari integritas—akan menentukan apakah negara ini benar-benar menghormati hukum, atau hanya menggunakannya sebagai sawah ladang para pemburu rente, kekuasaan, status dan popularitas.

BACA JUGA :  KAMAKSI Siap Turun ke Jalan, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi dan Manipulasi LHKPN Rudianto Tjen

Dalam penantian panjang, proses penanganan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo akan mencerminkan apakah Indonesia benar-benar menjunjung tinggi identitasnya sebagai negara hukum. (*)

Komentar