Lewati ke konten
Homepage / Daerah Kapolres Bangka Barat Imbau Penambang di Selindung Patuh Aturan: Penertiban Akan Dilakukan Humanis

Kapolres Bangka Barat Imbau Penambang di Selindung Patuh Aturan: Penertiban Akan Dilakukan Humanis

RedaksiApril 23, 2025April 23, 2025
Daerah521 Dilihat
Kapolres Bangka Barat

Polres Bangka Barat juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para penambang, agar mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan negara.( red )

Laman sebelumnya
Post Views: 521
Halaman: 1 2 3 4

Popular Posts:

  • Ratusan PIP di Laut Tempilang tak Miliki SILO,…
  • 1 (satu) Unit Excavator dan Tambang Timah Ilegal…
  • Puluhan Unit Ponton Tambang Ilegal Kembali Menjarah…
BACA JUGA :  Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya
iup pt timah penertiban tambang ilegal perairan laut selindung polres bangka barat wilayah selindung mentok
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Maka Negara Sedang Sakit”
Pos berikutnya Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan

Warta Terkait

  • Mahmud Marhaba Tegaskan: Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
  • SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing
  • Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita
  • Klinik Pratama Armelia di Rutan Mentok Berstandar Nasional
  • Kamada LMP Babel Ferry Irawan Laporkan Keberadaan Antrasit di Kediaman Andi Kusuma ke Polda Babel
  • Ketika Aset Sitaan Negara PT SIP Dibobol Penyamun : Tamparan Keras Institusi Kejaksaan di Babel
  • Kadis PUTRP Bangka Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026
  • PPWI Perluas Jangkauan di Banggai: Wilson Lalengke Berikan Mandat kepada Hermanius Burunaung untuk Bentuk DPC

Warta Lainnya

  • Mahmud Marhaba Tegaskan: Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
  • SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing
  • Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita
  • Klinik Pratama Armelia di Rutan Mentok Berstandar Nasional
  • Kamada LMP Babel Ferry Irawan Laporkan Keberadaan Antrasit di Kediaman Andi Kusuma ke Polda Babel
  • Ketika Aset Sitaan Negara PT SIP Dibobol Penyamun : Tamparan Keras Institusi Kejaksaan di Babel
Tambah Komentar
© 2020 by ICJN | All rights reserved
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Versi Non AMP
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Kriminal
    • Artikel
    • Opini
    • Berita Polisi
  • HAM
  • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Tambang Ilegal
    • Politik
    • Manca Negara
    • Agama & Budaya
  • Olahraga
    • Lifestyle
      • Pariwisata
        • Otomatif
          • Regional

You cannot copy content of this page

Exit mobile version