Kapolres Bangka Barat Imbau Penambang di Selindung Patuh Aturan: Penertiban Akan Dilakukan Humanis

Daerah504 Dilihat
banner 468x60

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah preventif berupa imbauan kepada para penambang.

Namun, mulai besok akan dilakukan penertiban tegas terhadap aktivitas Penambangan Inkonvensional Produksi (PIP) ilegal yang tidak mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah.

“Mereka yang bekerja di IUP wajib mematuhi ketentuan dari PT Timah sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Kami dari kepolisian akan terus mengawal agar IUP PT Timah dapat berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas ilegal,” tegas Kapolres.

Komentar