“Aktivitas perkebunan itu diduga merambah kawasan daerah aliran sungai (DAS) mangrove. Kami menemukan indikasi bahwa aset ini tidak tercatat dalam LHKPN, sehingga memperkuat dugaan adanya penyembunyian harta kekayaan,” kata Ridwan.
Lebih jauh, KAMAKSI membeberkan daftar dugaan aset tersembunyi Rudianto Tjen, antara lain:
1. Perkebunan kelapa sawit seluas ±20.000 hektar di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding, Deriji, dan Kota Waringin yang dikelola PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera.
2. Dua pabrik pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di Bangka.
3. Dua kapal isap produksi timah bernama KIP Bintang Samudera.
4. Villa dan perkebunan di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
5. Sebuah hotel di Belitung.
Jika benar terbukti, kata Ridwan, daftar tersebut akan menambah panjang deretan aset yang diduga tidak sesuai dengan laporan resmi di LHKPN.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses
Selain masalah aset, KAMAKSI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana reses oleh Rudianto Tjen. Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa dana reses justru digunakan untuk kepentingan politik saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Ulang tahun 2025 di Kabupaten Bangka.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dana reses dijadikan alat politik, misalnya dalam bentuk janji program bedah 1.000 rumah dan beasiswa untuk 500 orang. Syaratnya, penerima harus memilih pasangan calon tertentu. Jika ini benar, jelas sekali terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Joko.
KAMAKSI menilai praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan merugikan rakyat. “Dana reses itu seharusnya digunakan untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan politik praktis,” imbuhnya.
Desakan ke KPK dan PDIP
Dengan berbagai dugaan tersebut, KAMAKSI menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung KPK untuk mendesak lembaga antirasuah segera memproses kasus ini.
“Presiden Prabowo sudah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Tidak ada seorang pun pejabat atau anggota DPR yang kebal hukum. Karena itu, KPK harus segera bertindak,” tegas Joko.
Selain itu, KAMAKSI juga meminta PDIP sebagai partai politik tempat Rudianto bernaung untuk mengambil langkah tegas.















































Komentar