Dengan munculnya kritik dan peringatan keras dari para pakar ini, publik kini berharap agar Pengadilan Negeri Sorong lebih cermat dan tegas dalam menyikapi kasus serupa ke depan. Sebab, mempertahankan keadilan atas tanah bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal melindungi hak hidup dan sejarah masyarakat lokal. (YBR/Red)
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
















































Komentar