ICJN, Mentok, Bangka Barat – Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok mengikuti program rehabilitasi narkotika. Kegiatan ini menjadi upaya pemulihan bagi para WBP dengan kasus narkotika, agar dapat sembuh dari ketergantungan zat terlarang tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan pihaknya berupaya untuk memperkuat aspek mental dan spiritual WBP melalui kegiatan keagamaan dan olah jasmani. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga pola hidup tanpa narkoba.
“Program ini merupakan upaya dari Rutan Kelas IIB Muntok bersama​ Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka dalam memerangi narkoba,” kata Ferli, Kamis (23/10/2025).















































Komentar