Dugaan Kekayaan Tidak Wajar Seorang ASN di Bandung, Warga Minta Penyelidikan Resmi

banner 468x60

Hingga berita ini diturunkan, pihak HDS maupun instansi tempatnya bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan menyeluruh diharapkan mampu memberikan kepastian apakah aset yang dimiliki bersumber dari kegiatan yang sah atau sebaliknya..

CATATAN REDAKSI: Perilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki penghasilan tidak wajar dan berperilaku amoral seperti “doyan main perempuan” merupakan pelanggaran disiplin berat dan kode etik ASN yang dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat.

BACA JUGA :  Pernyataan Anggota DPR Dinilai Arogan, Ketua PPWI Jabar: “Dia Lebih Tolol dari ODGJ!"

Komentar