ICJN, New York – Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik yang signifikan bagi Kerajaan Maroko dan babak baru bagi perdamaian dan reintegrasi masyarakat di kawasan tersebut.
Resolusi ini secara eksplisit mengakui usulan Maroko untuk otonomi khusus bagi Sahara Maroko di bawah kedaulatannya sebagai “kerangka kerja yang layak dan serius” untuk menyelesaikan konflik. Resolusi ini juga memperbarui mandat misi penjaga perdamaian PBB, MINURSO hingga Oktober 2026, yang memperkuat komitmen komunitas internasional terhadap stabilitas di kawasan.
Jalan Pulang bagi Pengungsi Tindouf
Salah satu aspek paling penting bagi kemanusiaan dari resolusi ini adalah program pemulangan pengungsi Sahrawi dari Kamp Tindouf di Aljazair ke Sahara Maroko secara aman dan sukarela. Dewan menekankan pentingnya mengintegrasikan kembali populasi pengungsi ini ke Maroko yang damai dan sejahtera, tempat mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka dengan bermartabat dan aman.
Kerajaan Maroko telah berjanji untuk menyediakan perumahan, pendidikan, dan kesempatan kerja bagi para pengungsi yang kembali, sejalan dengan strategi pembangunannya yang lebih luas untuk provinsi-provinsi di wilayah selatan negara monarki itu.
Seruan Menggugah Wilson Lalengke di Komite Keempat PBB
Awal bulan ini, tepatnya pada 8 Oktober 2025, jurnalis warga dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan pidato yang menyentuh hati di Komite Keempat PBB. Berbicara di hadapan lebih dari 400 delegasi, Lalengke menggarisbawahi urgensi penyelesaian konflik berkepanjangan seperti Sahara Maroko dan memperjuangkan hak masyarakat terlantar di pengungsian Kamp Tindoef untuk kembali ke rumah mereka di wilayah Sahara Maroko.
