” Maaf Pak Dak de alat berat ( maaf pak tidak ada alat berat. red ),” jawab Agus.
Namun saat disinggung kepada siapa hasil penambangan pasir timah itu dijual, hingga berita ini diterbitkan, Agus belum memberikan jawaban.
Selanjutnya, terkait aktivitas penambangan pasir timah yang diduga ilegal dan merambah kawasan hutan bakau di Muara Kampung Jalan Laut, Redaksi Media Citizen akan melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait, termasuk ke pihak Polres Bangka dan Gakkum DLH Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Publik juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para penambang liar termasuk Agus yang disebut – sebut selaku koordinator serta mengusut tuntas siapa aktor dan penampung pasir timah hasil dari penambangan liar di kawasan bakau di Muara Kampung Jalan Laut, Kota Sunagiliat. ( redcitizen )



















































Komentar