*Harapan Publik: Evaluasi Serius*
Kasus ini menambah daftar panjang perlakuan hukum yang dinilai tidak proporsional dan minim empati. Publik berharap Kapolri dan Kompolnas segera mengambil langkah konkret. Tidak cukup dengan klarifikasi, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penanganan perkara, terutama yang menyangkut perempuan dan anak.
“Ini bukan hanya tentang Ibu Rini, ini tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia dalam sistem hukum yang katanya beradab,” pungkas Ketua Organisasi Advokat PERSADI, Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H. yang juga adalah Dewan Penasehat PPWI. (SUGI/Red)













































Komentar