Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

banner 468x60

*Antara Hukum dan Kemanusiaan*

Kasus Rini mengundang perhatian publik, terutama karena menyangkut kasus perdata yang seharusnya tidak serampangan berujung pidana. Langkah cepat penetapan tersangka dan penahanan dalam satu hari menuai pertanyaan besar: di mana ruang diskresi dan kebijaksanaan aparat penegak hukum?

Kritik juga mengarah pada minimnya fasilitas khusus untuk perempuan dan anak dalam situasi hukum. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan hanya objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” tegas Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, merespon postingan Wilson Lalengke.

BACA JUGA :  Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara

Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan percepatan status hukum Rini serta kondisi tempat penahanannya.

Komentar