Dimas WBP Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang ini, Tipu Pemesan Shabu Seharga 400 Ribu

banner 468x60

“ Saya minta uang kami dikembalikan jika tidak kami akan laporkan hal ini ke Kadivpas Kanwil Kumham Pangkalpinang” ancamnya.

 

banner 300250

Peristiwa transaksi ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di kota Pangkalpinang sulit diberantas. 

Pemindahan 60 Orang Napi ke Nusa Kambangan: Dak Ngaruh Peredaran Narkoba Makin Deras

Enam puluh orang WBP yang dikirim ke Nusa Kambang tidak membuat yang WBP lainnya di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang takut, justru semakin merajalela.

BACA JUGA :  Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

 

Publik berharap kejadian ini menjadi atensi bagi Kalapas dan jajarannya serta menindak tegas Dimas WBP yang hingga saat ini masih terus melakukan sepak terjangnya dari dalam Lapas. Bahkan Dimas dan tangan kanannya di luar Lapas sanggup menipu pemesan pemesan di luar Lapas dengan memberikan petunjuk palsu, sementara uang pembelian sudah diterima oleh mereka.Dan hingga saat ini  upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait masih terus dilakukan termasuk ke pihak BNN Pangkalpinang untuk segera melakukan Sidak ke Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. ( ICJN )

Komentar