Dimas WBP Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang ini, Tipu Pemesan Shabu Seharga 400 Ribu

banner 468x60

Dimas WBP Blok HS Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

ICJN, Pangkalpinang – Dimas Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, diduga masih leluasa mengendalikan peredaran narkotika jenis shabu – shabu ke luar Lapas. WBP penghuni Blok H-S ini juga diduga telah melakukan penipuan melalui tangan kanannya terhadap pemesan dan pelanggan shabu seharga 400 ribu yang berada di luar Lapas, Selasa ( 14/10/2025 )

400 ribu Uang Pemesan Barang Haram itu Lenyap, HP Dimas tidak Aktif Lagi

Kejadian ini disampaikan oleh pemesan berinisial PR dan HM warga K0ta Pangkalpinang yang sengaja memesan barang haram tersebut seharga 400 rb kepada Dimas melalui nomor akun WA nomor rekening dana 0823 7914 2407 atas nama Budi.

banner 336x280
Narkotika
Caption Satus di akun WA Dimas

Namun apa diterimanya kedua pemesan itu merasa ditipu oleh Dimas dan tangan kanan / PL yang berada di luar Lapas, Barang shabu – shabu yang ia harap berada di tempat sesuai petunjuk  ternyata kosong.

BACA JUGA :  Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

 

“ Dimas ini sudah menipu kami, uang 400 ribu lenyap dan Nomor WA Dimas tidak aktif lagi,” keluh pemesan PR kepada media 

 

Mirisnya lagi, sambung PR, tangan kanan Dimas justru menuduh kami sudah mengambil barang tersebut.

 

“ Kau sudah ambil barangnya tadi aku lihat dari jauh,” ucap PR menirukan apa yang dikatakan oleh tangan kanan Dimas melalui no WA yang bersangkutan,

BACA JUGA :  Pemberitaan Media yang tidak Memegang Prinsip "Cover Both Side" Pasti Menyesatkan dan Merugikan

Pemesan Minta Uang 400 Ribu Dikembalikan

Atas perlakuan tidak menyenangkan ini PR dan HM berharap uang belanja tersebut dikembalikan. 

 

“ Saya minta uang kami dikembalikan jika tidak kami akan laporkan hal ini ke Kadivpas Kanwil Kumham Pangkalpinang” ancamnya.

 

Peristiwa transaksi ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di kota Pangkalpinang sulit diberantas. 

Pemindahan 60 Orang Napi ke Nusa Kambangan: Dak Ngaruh Peredaran Narkoba Makin Deras

Enam puluh orang WBP yang dikirim ke Nusa Kambang tidak membuat yang WBP lainnya di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang takut, justru semakin merajalela.

 

Publik berharap kejadian ini menjadi atensi bagi Kalapas dan jajarannya serta menindak tegas Dimas WBP yang hingga saat ini masih terus melakukan sepak terjangnya dari dalam Lapas. Bahkan Dimas dan tangan kanannya di luar Lapas sanggup menipu pemesan pemesan di luar Lapas dengan memberikan petunjuk palsu, sementara uang pembelian sudah diterima oleh mereka.Dan hingga saat ini  upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait masih terus dilakukan termasuk ke pihak BNN Pangkalpinang untuk segera melakukan Sidak ke Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang. ( ICJN )

Komentar