ICJN, Mentok, Bangka Barat – Beberapa media online dan sejumlah akun media sosial dalam beberapa hari terakhir menerbitkan pemberitaan tendensius yang menyudutkan institusi Polri, khususnya Satpolair Polres Bangka Barat.
Dengan tajuk-tajuk provokatif seperti “Tambang Ilegal Teluk Inggris Dibekingi Oknum Aparat” hingga “Presiden Prabowo Dikhianati”, pemberitaan itu menyebarkan narasi bahwa aparat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal.
Pihak Polres Bangka Barat menyebut semua tuduhan tersebut sebagai fitnah keji dan tidak berdasar, serta bagian dari manuver balik kelompok yang merasa terganggu dengan penegakan hukum di wilayah Teluk Inggris.
“Judul-judul berita itu bukan kritik, tapi serangan brutal tanpa dasar. Tuduhan bahwa kami membekingi tambang ilegal adalah fitnah besar. Satpolair Polres Bangka Barat tidak pernah mengkhianati konstitusi maupun Presiden,” tegas PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso.




















































Komentar