Sebagai bukti nyata bahwa Satpolair justru terus menegakkan hukum, pada hari kedua penertiban, Senin (7/7/2025), tim gabungan dari Satpolairud dan TNI AL kembali mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di perairan Teluk Inggris.
“Faktanya di lapangan, kami tetap bekerja. Bukan menerima setoran, melainkan menarik ponton ilegal. Kami bukan bagian dari masalah, kami bagian dari solusi,” tambah Yos.
Tak hanya membantah, Polres Bangka Barat juga mengambil sikap lebih tegas. Kini, penyelidikan diarahkan kepada oknum-oknum yang justru diduga menyebarkan fitnah sekaligus bermain dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk oknum yang berlindung di balik status wartawan.













































Komentar