Namun dampaknya tidak hanya bersifat ekologis. Bencana Sumatera telah mengguncang kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Distribusi logistik terganggu, harga kebutuhan pokok melonjak, dan aktivitas ekonomi tersendat. Standar hidup masyarakat menurun, sementara rasa aman dan ketenangan publik terganggu. Bencana ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di satu wilayah dapat memicu efek domino yang dirasakan seluruh bangsa.
Melihat skala dan kompleksitas bencana, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengambil langkah tegas: *menyatakan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa*. PPWI menilai bahwa situasi ini tidak boleh menunggu pernyataan resmi pemerintah. Ketika kerusakan sudah melampaui batas administratif dan berdampak pada stabilitas nasional, maka penanganannya harus segera ditingkatkan ke level tertinggi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bersama Sekretaris Jenderalnya, Fachrul Razi, didukung seluruh pengurus serta dewan penasehat dan depan pakar organisasi itu. “Deklarasi PPWI ini bukan sekadar pernyataan moral, tetapi langkah strategis untuk mendorong mobilisasi bantuan yang lebih luas. PPWI telah menyurati sejumlah Kedutaan Besar negara sahabat yang selama ini menjadi mitra kerja organisasi tersebut. Tujuannya jelas: menggalang dukungan internasional bagi para korban bencana, baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan, tenaga ahli, maupun dukungan teknis,” ungkap tokoh pers nasional, yang merupakan petisioner Hak Asasi Manusia pada Konferensi ke-80 Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Oktober 2025 lalu, ini.
Wilson Lalengke menjelaskan, dengan penetapan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa, pihaknya mendorong secara internal agar semua anggota dan pengurus PPWI di seluruh nusantara dan di manca negara segera menggalang kekuatan melalui apapun yang bisa dilakukan dalam rangka membantu percepatan penanganan bencana tersebut. “Saya mendorong setiap anggota PPWI di seluruh Indonesia dan perwakilan PPWI di luar negeri agar bahu-membahu, melalui apapun yang bisa dilakukan, untuk membantu percepatan penanganan dan pemulihan dampak Bencana Nasional Luar Biasa ini,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.













































Komentar