Sidang komite, yang diadakan di Ruang Konferensi 4 di Markas Besar PBB, dihadiri oleh para diplomat, perwakilan masyarakat sipil, dan pengamat media. Pidato Wilson Lalengke merupakan salah satu dari sejumlah petisioner yang diajukan selama tiga hari, masing-masing dibatasi hingga tiga menit dan didukung oleh layanan penerjemahan langsung.
Mengakhiri pidatonya, Wilson Lalengke mengingatkan bahwa hukum international harus diterapkan dimanapun, termasuk di tempat paling terpencil di gurun Sahara. “Populasi pengungsi di Kamp Tindoef berhak atas keadilan, martabat dan harga diri, serta bebas dari rasa takut,” tegas Ketua Umum PPWI itu menutup pidatonya. (TIM/Red)
Rekaman video pidato Wilson Lalengke bersama petisioner lainnya dapat disimak di UN Web TV pada tautan ini: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9



















































Komentar