Ariyanda Ramadhan Koordinator GeMPA Desak Bupati Aceh Selatan Evaluasi 8 IUP Eksplorasi Pertambangan di Aceh Selatan

banner 468x60

“Bupati Aceh Selatan tidak hanya dituntut berani, tapi juga cermat menegakkan aturan. Instruksi Gubernur dan Qanun Aceh sudah memberikan pedoman jelas. Sekarang tinggal kemauan politik pemerintah daerah untuk menegakkan tata kelola SDA yang bersih, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Pemuda kelahiran Labuhanhaji Raya itu. ( Penulis : Ariyanda Ramadhan )

BACA JUGA :  Kapolres Bangka Barat: Lindungi dan Berdayakan Anak Perempuan, Wujudkan Kesetaraan Gender

Komentar