Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

banner 468x60

Aliansi Rakyat Papua Mencari Kebenaran dan Keadilan

Citizenesia, Jakarta – Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Kehadiran mereka bukan dalam bentuk aksi demonstrasi, melainkan memposisikan diri sebagai sahabat peradilan atau Amicus Curiae. Hal tersebut ditegaskan Tokoh Muslim Papua, Amir Madubun.

banner 300250

“Jadi kami, sekitar 70 orang yang datang, bukan untuk berdemo. Kami datang sebagai sahabat peradilan atau Amicus Curiae,” ujar Amir Manubun kepada wartawan di Jakarta.

BACA JUGA :  DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

Dalam rombongan tersebut hadir sejumlah tokoh yang mewakili berbagai elemen masyarakat, di antaranya Ketua Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara, Yulianus Dwaa; Dewan Adat Tabi, Yakonias Wabrar; Tokoh Agama, Pdt. Catto Y. Mauri; Sesepuh Papua di Jakarta, Frans Rohromana; Tokoh Perempuan Papua, Doliana Yakadewa; Tokoh Paguyuban Bugis, Thamrin Ruddin; serta Tokoh Muslim Papua, Amir Manubun.

BACA JUGA :  Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

Turut serta pula perwakilan komunitas Papua di Jakarta, Yan Piet Sada, serta koordinator lapangan Yusuf Golam. Dari seluruh rombongan, tujuh tokoh utama bersama satu korlap diterima langsung oleh pihak Mahkamah Konstitusi.

Komentar