Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

banner 468x60

 

ICJN, Palu, Sulteng – Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaikan kewajibannya sebagai ayah dengan menolak membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak untuk anak kandungnya sendiri. Sikap tersebut dinilai sebagai karakter seorang anggota TNI yang tidak bermoral dan tak layak dipertahankan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia.

banner 300250

Hal tersebut dikatakan oleh Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menanggapi keluhan Rut Yohanes, ibu kandung dari anak yang ditelantarkan oleh Harianto. “Seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab atas hasil kerjanya, menghamili seorang perempuan dan melahirkan anak untuknya, maka lelaki itu digolongkan ke dalam manusia tidak bermoral. Sangat memprihatinkan ketika orang amoral semacam itu tetap dipertahankan sebagai anggota TNI yang hidupnya dibiayai rakyat,” tutur Wilson Lalengke, Jumat, 25 Juli 2025, sambil menambahkan bahwa semestinya KASAD Maruli Simanjuntak tidak memelihara anggota TNI berjiwa brengsek semacam Harianto itu.

BACA JUGA :  Telan Dana APBN Rp.28 Miliar, Proyek CV Graha Anugerah Lestari di Taman Bay Park Polda Babel  Abaikan K3 

Berikut ini penuturan Rut Yohanes terkait masalah anaknya bersama anggota Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, Harianto, yang mengabaikan keperluan biaya pendidikan anaknya yang mulai masuk sekolah sejak Tahun Ajaran Baru 2024.

Fakta Penelantaran Anak

1. Biaya Pendidikan: Sang ayah secara tegas menolak membiayai pendidikan anaknya untuk tahun ajaran yang dimulai pada Juli 2024 lalu. Rut Yohanes menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru 2025 ini, Harianto juga tidak memberikan biaya. Saat diminta baik-baik untuk biaya pendidikan anaknya, oknum anggota TNI tak bermoral itu menolak, bahkan menyuruh Rut membiayai sendiri anak hasil perkawinan mereka itu.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 400/Banteng Raiders Gelar Sosialisasi dan Program Makan Bersama di Distrik Dal, Nduga

2. Kebutuhan Hidup dan Pengabaian: Harianto, anggota TNI bermental bejat itu juga enggan memberikan biaya hidup layak bagi anaknya. Lebih memprihatinkan, Harianto tidak pernah menanyakan kabar atau menjenguk anaknya selama 4 tahun terakhir, bahkan tidak pernah meneleponnya.

Berita terkait di sini: Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur (https://pewarta-indonesia.com/2025/05/kasus-perceraian-anggota-yonif-para-raider-503-mayangkara-diduga-sarat-pelanggaran-prosedur/)

Tanggung Jawab Institusi TNI dalam Pembinaan Anggota

Sikap Batalyon 503 Mayangkara dalam menangani kasus ini menuai kritik. Wilson Lalengke telah beberapa kali menyampaikan protes keras atas ketidak-pedulian institusi TNI terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota bernama Harianto itu.

Komentar