Puluhan Unit Ponton Tambang Ilegal Kembali Menjarah Timah di Laut Tembelok

banner 468x60

Keterlibatan Ketua Nelayan, Pungli 25% dan Luka Lama Warga

ICJN, Mentok, Bangka Barat – Puluhan Unit Ponton Tambang  ilegal kembali menjarah pasir timah di perairan laut Tembelok, Kelurahan Krenggan,  Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu ( 16/9/2025 ). menjadi sorotn publik saat ini.

Sorotan tajam ini dilontarkan oleh salah satu emak emak, warga Kelurahan Krenggan, yang meminta kepada pihak Kepolisian agar segera merazia dan menangkap aktor dibalik kegiatan penambangan liar dan ilegal yang saat ini kembali terjadi di perairan laut Tembelok.

banner 336x280

Emak – emak  juga meminta kepada pihak Kepolisian, Polres Bangka Barat, agar bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan kepada pelaku penambangan ilegal yang sudah sangat jelas melanggar hukum.

“ Pak Kapolres, kami minta kegiatan di laut Tembelok dihentikan dan tangkap koordinatornya, seperti Bapak melakukan penangkapan di masa lalu, mungkin Bapak lupa penambang yang Bapak tangkap itu sampai sekarang masih ada yang belum bebas dari Rutan Mentok,” serunya

“ Bapak harus adil, selama ini  Tembelok tidak jalan kami masih bisa makan anak – anak kami masih bisa sekolah, justru ekonomi akan semakin lesu kalau tambang di Laut Tembelok jalan tapi hasilnya hanya untuk orang – orang tertentu yang mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri, sementara masyarakat hanya namanya saja yang dijual sebagai atas nama, jadi dak perlu dak Pak Kapolres Tambang Tembelok ni jalan, sama saja kami dak dapat apalah,” ungkapnya

BACA JUGA :  Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

” Dulu Ketua Nelayan itu dak setuju dengan tambang di Tembelok ni, Siapapun yang nambang tidak boleh dengan alasan zona nelayan, setiap ada yang nambang dialah yang melapor, sekarang malah dia sendiri yang ngasi jalan tambang di Tembelok, alasan ekonomilah, alasan tetek benget padahal hanya untuk kepentingan dirinya saja, buktinya malah dia yang ngasi jalan tambang yang sekarang tu, ” bebernya

Ali Ketua Nelayan Bungkam dan Blokir Nomor Wartawan

Dugaan ini semakin menguat ketika media portal oposisi menghubungi Saudara Ali Ketua Nelayan Kelurahan Krenggan, melalui nomor akun WhatsAppnya  0852xxxxx42 pada Minggu (14/9) malam, guna meminta tanggapan, penjelasan dan konfirmasi terkait informasi atas keterlibatan dirinya selaku koordinator penambangan ilegal di perairan laut Tembelok, namun hingga berita ini tayang Ali Ketuan Nelayan tidak memberikan jawaban bahkan Dia ( Ali red ) memblokir  nomor akun WhatsApp milik wartawan media.

Informasi Warga Terkait Pungutan 25% yang berkedok Fee

Informasi sebelumnya datang dari salah satu warga Kelurahan Krenggan lainnya  sebut saja Wawan, mengatakan kepada wartawan media terkait beraktivitasnya kembali ponton – ponton selam ilegal di perairan tersebut. 

BACA JUGA :  Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

Dalam keterangannya itu Wawan juga mengatakan jika oknum – oknum warga setempat yang berperan sebagai panitia memberikan kelonggaran kepada para  penambang ilegal berupa setoran 25% dengan alasan untuk kontribusi ke masyarakat.

Sedangkan 75% dari hasil pasir timah yang diperoleh, para penambang ilegal diberi kesempatan untuk menjual secara bebas.

“ Sudah ramai lagi orang kerja di Tembelok, mereka setor sebesar 25% yang katanya untuk kompensasi ke masyarakat tembelok,” ungkap Wawan

“ Kalau yang sudah setor sisa hasil tambangnya bisa dibawa pulang dan bebas mau jual kemana saja tidak masalah,” jelasnya

Apa yang disampaikan Wawan sedikit berbeda dengan keterangan BD salah satu warga  lainnya yang mengatakatan jika hasil pasir timah setelah dipotong 25 %, para penambang diarahkan untuk menjual kepada kolektor timah yang masih  merupakan pemain lama dan malang melintang di perairan laut Tembelok.

“ Bukan bebas dibawah pulang, namun sisa hasil timah setelah disetor 25 % untuk atas nama masyarakat, diarahkan supaya psir timah tersebut dijual kepada kolektor timah yang memang pemain lama disini,” terang BD

BACA JUGA :  Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Saat disinggung siapa kolektor timah yang dimaksud dan disebut sebagai pemain lama di perairan laut Tembelok, BD hanya tersenyum namun enggan menyebutkan nama kolektor tersebut. 

“ Ah kayak dak tau bae abang ni,” ucapnya.

Janji Kapolres Bangka Barat, akan Menindaklanjuti

Terkait kegiatan puluhan unit ponton  ilegal yang saat ini kembali beroperasi dan menjarah  di lokasi perairan laut Tembelok itu, upaya konfirmasi ke pihak terkait dan ke pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolres Bangka Barat sedang diupayakan. Hasil konfirmasi Kapolres pada Senin ( 15/9) menyebutkan jika pihak Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh wartawan media.

” Terimakasih atas informasinya, nanti kami tindaklanjuti,” jawabnya

Publik berharap agar pihak APH khususnya Polres Bangka Barat, segera melakukan penertiban terhadap para penambang ilegal yang beraktivitas dilokasi itu demi menjaga kelestarian lingkungan di sekitar perairan laut Krenggan dan Tembelok serta mengusut tuntas dalang dan aktor dibalik kegiatan ilegal tersebut.

( ICJN )

Komentar