Ditemukan Lokasi Tempat Peleburan dan Percetakan Timah Balok Ilegal di Desa Mudel, Warga : Milik Eli Oknum Anggota Polisi

banner 468x60

Tim Media Temukan Lokasi Cetak Timah Balok Ilegal

Ditemukan dua titikĀ  lokasi yang diduga sebagaiĀ  tempat proses peleburan dan percetakan timah balok ilegal di Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka,Jumat ( 5/12/2025 )

Temuan ini berawal dariĀ  hasil informasiĀ  salah satu warga di Kota Pangkalpinang berinisial RA, mengatakan adanya tempat kegiatan proses peleburan dan percetakan timah balok di wilayah Lintas TimurĀ  Desa Mudel. Setelah memperoleh informasi tersebut, tim media menindaklanjuti dengan melakukanĀ  investigasi ke dua titikĀ  lokasi yang yang disebutkan oleh sumber intern.

banner 300250

Setiba di lokasi titikĀ  pertama, tim media langsung melakukan pengambilan dokumentasi gambar berupa 3 buah lobang tungku dapur yang diduga sebagai alat untuk memproses terjadinya pasir bijih timah hingga menjadi timah balok.

BACA JUGA :  Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Wilson Lalengke: Banyak Menteri Prabowo Bermasalah

Selanjutnya tim media melanjutkan pengambilan gambarĀ  ke titik berikutnya yang masih berada dalam satu wilayah Desa Mudel.Ā  Berbeda dengan lokasi sebelumnya, yang terkesan sudah usang dan terlihat lama tidak melakukan altivitas peleburan dan percetakan timah balok.

Tungku Dapur Terasa Hangar, Bukti Baru Selesai Beraktivitas

Di lokasi ini terpantau oleh tim media adanya empat buah lobang tungku dapur yang saat dirabaĀ  masih terasa hangat sehingga menjadi pertanda telah terjadi kegiatan proses peleburan dan percetakan timah balok belum lama ini. Selain itu terlihat banyaknyaĀ  sisa pembakaran atau limbah padat yang baru saja dihasilkan setelah melakukan proses peleburan dan percetakan timah balok yang dikenal dengan nama ā€œ Terak Timah atauĀ  Tin Slagā€ dan keberadaanya masih berserakan di area sekitar tungku dapur.

BACA JUGA :  Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Masih di lokasi tempat peleburanĀ  dan percetakan timah balok yang diduga ilegal,Ā  timĀ  media sempat bertemuĀ  dengan salah satu warga setempat berinisial SY dan berkesempatan melakukan sesi wawancara singkat yang membahas seputar kegiatan percetakan timah balok yang masih terus beroperasi di lokasi itu.

Narasumber : Eli Semua Kalau di Sini

Dalam keterangannya SY mengatakan jika pemilikĀ  tanah atau lahan yang dijadikan tempat untuk melakukan proses peleburan dan percetakan timah balok ilegal itu bernama Pak Din warga Kelurahan Pangkalbalam yang saat ini sedang berlayar. Kepada media SY juga menyebutkanĀ  jika pelaku usaha peleburan dan percetakan timah balok yang diduga ilegal itu adalah oknum anggota dari Kepolisian bernama ELI yang berasal dan tinggal di Kota Koba Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Jangan Takut Bicara

ā€œ Kalau pemilik percetakan timah balok ini kalau tidak salah setahu sayaĀ  namanya ELIĀ  anggota Polisi tinggalnya di Koba, kalau tempat tugasnya saya tidak tahu,ā€ ungkapnya, Kamis (4/12)

Komentar