ICJN, Parittiga, Bangka Barat – Tim Satgas Halilintar berhasil mengamankan 1 unit mobil truk bermuatan puluhan kampil berisi pasir timah diduga milik salah satu kolektor timah bernama Liku, warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 22/9/2025 )
1unit mobil truk yang bermuatan puluhan kampil pasir timah ilegal itu diduga akan dikirim ke salah satu perusahaan peleburan timah di Kota Sungailiat.
BACA JUGA : Skandal Ijazah UGM, Prof. Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Dari hasil keterangan sopir pengemudi truk, menyebutkan jika pemilik timah yang Dia muat itu bernama Liku.



















































Komentar