1 Unit Mobil Truk Bermuatan Puluhan Kampil Pasir Timah Ilegal Milik Liku di Parittiga, Bangka Barat Ditangkap Tim Satgas Halilintar

banner 468x60

 

ICJN, Parittiga, Bangka Barat – Tim Satgas Halilintar berhasil mengamankan 1 unit mobil truk bermuatan puluhan kampil berisi pasir timah diduga milik salah satu kolektor timah bernama Liku, warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 22/9/2025 )

banner 336x280

1unit mobil truk yang bermuatan puluhan kampil pasir timah ilegal itu diduga akan dikirim ke salah satu perusahaan peleburan timah di Kota Sungailiat.

BACA JUGA :  Dapat Mandat PPWI, KRT. Ardhi Solehudin Siap Pimpin Konsolidasi Pewarta Warga di Jawa Tengah

Dari hasil keterangan sopir pengemudi truk, menyebutkan jika pemilik timah yang Dia muat itu bernama Liku.

” Pemilik pasir timahnya bernama Liku Bang,” sebut sopir.

Saat ini sopir dan pembantu sopir beserta barang bukti, 1 unit mobil truk dan puluhan kampil timah diamankan oleh Tim Satgas Halilintar di Pos Timah di Simpang Garasi, Parittiga.

” Kita amankan dulu disini, sambil menunggu kedatangan pihak PT Timah untuk kita serahkan kepada mereka,” jelas kepala Tim Satgas Halilintar.

BACA JUGA :  Penguatan Pendidikan Nonformal dan Informal untuk Tuntaskan Buta Aksara

” Kedatangan kami ke Bangka Belitung untuk menjaga timah dari kebocoran keluar,” ucapnya.

Liku yang disebut – sebut selaku pemilik puluhan kampil pasir timah saat dikonfirmasi oleh media sampai berita ini tayang, belum memberikan jawaban.

Sementara itu, sampai saat ini Humas PT TIMAH Anggi juga belum memberikan jawaban konfirmasi resmi kepada media terkait pernyataan Kepala Tim Satgas Halilintar yang akan menyerahkan barang bukti penangkapan 1 unit mobil truk berikut puluhan kampil pasir timah ilegal milik koektor Liku..( Henncitizen )

BACA JUGA :  Sesuai Instruksi Presiden, Kejagung Didesak Sikat Direksi BUMN Nakal

 

Komentar