ICJN, Lubuk Besar, Bangka Tengah – Maraknya kegiatan penambangan pasir timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih saja terus berlanjut. Penertiban serta penindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum setempat sama sekali tidak membuat para pelaku tambang ilegal itu jera.
Kali ini, tim investigasi jurnalis data menemukan kegiatan penambangan pasir timah ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator merk Caterpilar ( CAT ) warna kuning. Dua orang warga setempat berinisial JK alias Pak De JK dan ER diduga kuat adalah pelaku penambangan ilegal yang beroperasi di Kawasan Hutan Produksi Tetap, di wilayah Tambang 25, Dusun B1, Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis ( 22/5/2025 )
















































Komentar