1 (satu) Unit Excavator dan Tambang Timah Ilegal Merambah Kawasan Hutan di Bangka Tengah Kinerja Kepala KPH Dipertanyakan

banner 468x60

Untuk selanjutnya tim citizen journalist akan melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Bangka Tengah dan Ditreskrimsus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan meminta agar kegiatan tambang ilegal yang merambah dan merusak kawasan hutan produksi tetap di wilayah tambang 25 dusun B1, Kecamatan Lubuk Besar segera dilakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan undang – undang yang berlaku( Henddra Citizen )

BACA JUGA :  Dimas WBP Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang ini, Tipu Pemesan Shabu Seharga 400 Ribu

Komentar