1 (satu) Unit Excavator dan Tambang Timah Ilegal Merambah Kawasan Hutan di Bangka Tengah Kinerja Kepala KPH Dipertanyakan

banner 468x60

Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar, sebut saja Anto mengatakan adanya kegiatan tambang pasir timah  ilegal yang diduga beroperasi di Kawasan Hutan Produksi Tetap, di Wilayah Tambang 25, Dusun B1, Lubuk Besar. Anto juga mengatakan, pelaku tambang itu berinisial JK alias Pak De JK dan ER warga Lubuk Besar dan memakai alat berat jenis PC.

BACA JUGA :  Hak Jawab : Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

“ Betul Bang, ada TI di Tambang 25 Dusun B1 punya Pak De JK dan ER makai PC,” ungkap Anto yang kesehariannya bekerja sebagai pelimbang timah di lokasi tersebut.

banner 300250

Sementara itu, Pak De JK dan ER yang disebut – sebut selaku pemilik tambang, sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait kegiatan ilegalnya itu.

BACA JUGA :  Putusan MK, Kerusuhan di Ruang Siber Tidak Masuk Delik Pidana

Komentar