Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar, sebut saja Anto mengatakan adanya kegiatan tambang pasir timah ilegal yang diduga beroperasi di Kawasan Hutan Produksi Tetap, di Wilayah Tambang 25, Dusun B1, Lubuk Besar. Anto juga mengatakan, pelaku tambang itu berinisial JK alias Pak De JK dan ER warga Lubuk Besar dan memakai alat berat jenis PC.
“ Betul Bang, ada TI di Tambang 25 Dusun B1 punya Pak De JK dan ER makai PC,” ungkap Anto yang kesehariannya bekerja sebagai pelimbang timah di lokasi tersebut.
Sementara itu, Pak De JK dan ER yang disebut – sebut selaku pemilik tambang, sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi terkait kegiatan ilegalnya itu.













































Komentar